FIB Unhas – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra (Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra, BRIN) dan Fakultas Ilmu Budaya Unhas. Kolaborasi ini menegaskan arah riset berbasis urgensi pelestarian bahasa dengan fokus awal pada “Penelitian Vitalitas Bahasa Mandar dalam Enklave Masyarakat Bugis di Unung Lero, Tanjung Suppa.”
Dekan FIB, Prof. Dr. Andi Muhammad Akhmar, S.S., M.Hum., menekankan tiga hal. Pertama, kualitas publikasi harus menjadi standar: artikel hasil riset ditargetkan terbit pada jurnal bereputasi. Kedua, setiap luaran sedapat mungkin memberi dampak bagi masyarakat dan industri—sejalan dengan slogan kementerian saat ini. Ketiga, FIB tengah merampungkan peta jalan penelitian 2026–2030; dokumen ini diharapkan menjadi acuan BRIN untuk membuka payung kerja sama riset berikutnya.
Di tingkat pelaksana, Dekan didampingi Wakil Dekan III Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi, dan Alumni, Dr. Wahyuddin, S.S., M.Hum., serta Prof. Dr. Muhlis Hardawi, S.S., M.Hum. Dari BRIN, hadir Nuraidar Agus (Pusat Preservasi Bahasa dan Sastra) yang mengonfirmasi beberapa agenda riset sedang berjalan dan menargetkan publikasi mulai Januari 2026. Ia menyoroti pentingnya pemetaan sebagai langkah awal, seraya membuka peluang bagi FIB untuk terlibat pada kluster fokus yang relevan. BRIN juga mendorong kesinambungan kolaborasi—termasuk skema “degree by research”—guna memperkuat ekosistem riset kebahasaan di kawasan timur Indonesia.
Rombongan BRIN didampingi beberapa peneliti; dari pihak FIB, satu dosen Sastra Arab ditugaskan bergabung dalam tim riset bersama. Dengan mandat lintas lembaga ini, studi vitalitas Bahasa Mandar akan menelaah aspek transmisi antargenerasi, ranah pemakaian, hingga sikap bahasa dalam konteks enclave Bugis di Unung Lero. Hasilnya diharapkan menjadi dasar kebijakan berbasis bukti sekaligus penguatan narasi kebudayaan yang hidup—membawa riset dari kampus ke warga, dari naskah ke praktik pelestarian.

