Senat FIB Unhas Tetapkan Nama Ruang Budaya dan Bahas Penguatan Tata Kelola Akademik

FIB Unhas — Senat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin menggelar Rapat Senat pada Kamis (30/4/2026) di Ruang Senat FIB Unhas. Rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pertimbangan pemilihan Ketua Departemen Sastra Inggris, penetapan nama fasilitas budaya fakultas, hingga pengesahan usulan kenaikan jabatan fungsional dosen.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Senat FIB Unhas, Prof. Dr. Muhammad Darwis, dan dihadiri pimpinan fakultas serta anggota senat. Suasana rapat diawali dengan doa bersama untuk dua kolega yang sedang sakit sebagai bentuk solidaritas sivitas akademika.

Salah satu agenda utama ialah penetapan nama fasilitas budaya baru di lingkungan FIB Unhas. Setelah melalui diskusi panjang yang melibatkan berbagai pandangan dari sisi budaya, linguistik, hingga fungsi ruang publik, peserta rapat akhirnya menyepakati penggunaan nama “Teater Terbuka Fahmi Syariff” dan “Taman Sastra J.E. Tatengkeng”.

Dekan FIB Unhas menjelaskan bahwa fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang ekspresi budaya sekaligus ruang publik yang hidup bagi mahasiswa dan masyarakat akademik. “Yang terpenting bukan hanya namanya, tetapi bagaimana ruang ini nantinya dimanfaatkan secara optimal untuk aktivitas kebudayaan dan akademik,” ujarnya dalam forum rapat.

Selain itu, rapat juga menetapkan Dr. Pratiwi Bahar sebagai Ketua Departemen Sastra Inggris yang baru menggantikan pejabat sebelumnya yang mendapat penugasan di tingkat universitas. Proses pemilihan disebut telah melalui mekanisme internal departemen dan mempertimbangkan kebutuhan institusi.

Pada agenda lain, senat turut membahas pengesahan usulan kenaikan jabatan fungsional dosen. Pembahasan berlangsung dinamis karena sejumlah peserta meminta agar proses tersebut tetap mengacu pada kajian Komite Integritas Akademik (KIA). Senat akhirnya menyetujui usulan tersebut secara bersyarat sambil menunggu kelengkapan administrasi dari komite terkait.

Di penghujung rapat, beberapa anggota senat juga menyampaikan aspirasi mengenai tata kelola fasilitas parkir di lingkungan fakultas yang dinilai perlu segera dibenahi demi kenyamanan sivitas akademika.

Melalui rapat ini, FIB Unhas menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola akademik sekaligus membangun ruang budaya yang lebih inklusif dan produktif bagi pengembangan humaniora.

Bagikan

Berita Lainnya

Scroll to Top