Kawal Kinerja 2026, Dekan FIB Unhas Teken Kontrak IKU bersama Rektor: Fokus Efisiensi Pendidikan

FIB Unhas — Suasana Ruang Rapat Senat di lantai 2 Gedung Rektorat Unhas terasa lebih khidmat dari biasanya pada Senin (26/1/2026). Pucuk pimpinan dari berbagai fakultas berkumpul, tak terkecuali Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Prof. Dr. Andi Muhammad Akhmar, S.S., M.Hum. Hari itu, sivitas akademika mengikrarkan komitmen tahunan melalui Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.

Kehadiran Prof. Akhmar menandai kesiapan penuh FIB Unhas untuk mengeksekusi target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah dibebankan. Acara strategis ini turut dikawal oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan, Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm.Sc., Ph.D., Apt., serta Sekretaris Universitas, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D.

Prof. Subehan menegaskan bahwa indikator yang disepakati adalah turunan kebijakan kementerian dan Rencana Strategis (Renstra) universitas. Target tersebut disesuaikan dengan realitas dan potensi masing-masing unit kerja, termasuk rasio dosen dan mahasiswa di FIB Unhas.

Tantangan ke depan rupanya bukan sekadar mengejar angka di atas kertas. Rektor Unhas yang akrab disapa Prof. JJ memberikan penekanan khusus pada efisiensi pendidikan, sebuah aspek vital yang langsung menyentuh denyut nadi fakultas.

“Bapak dan Ibu Dekan perlu secara personal memperhatikan dan mengidentifikasi mahasiswa yang berpotensi mengalami keterlambatan studi, karena hal ini dapat memengaruhi capaian indikator efisiensi pendidikan,” pesannya tegas.

Bagi FIB Unhas, arahan ini menjadi panduan penting. Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan kompas penunjuk arah. Ke depannya, FIB dituntut untuk menyusun strategi yang tepat, mengawal progres akademik mahasiswa secara proaktif, serta memperkuat sinergi lintas unit demi merealisasikan target IKU secara optimal.

Bagikan

Berita Lainnya

Scroll to Top